PENGEMBANGAN GURU

Pendidikan merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Hingga saat ini pendidikan di Indonesia masih banyak mengalami persoalan yang mendasar, yaitu persoalan mengenai sumber daya pendidik yang belum secara optimal mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh lembaga pendidikan. Salah satu persoalan yang dihadapi oleh pendidikan di Indonesia yaitu profesionalisme guru yang masih jauh dari yang diharapkan. Dalam Undangundang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.