PERINGATAN BULAN BAHASA
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Negara,
bahasa kesatuan, dan bahasa persatuan, telah mantap dan tidak perlu dipersoalkan
lagi karena Sumpah Pemuda tahun 1928 yang lalu dan Undang-Undang dasar 1945
telah menetapkan dan mengukuhkan statusnya itu.
Sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan berbagai
bahasa daerah serta latar belakang budaya yang berbeda, kita boleh bangga dan
bersyukur karena mempunyai bahasa Indonesia, bahasa yang dapat kita gunakan
sebagai alat komunikasi verbal antarsuku bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Namun, kita tidak boleh hanya bersikap bangga saja dengan keadaan atau
kedudukan bahasa Indonesia itu, tapi kita harus mempelajari, menguasai dan
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama pada pendidikan
formal karena masih banyak kita temukan kesalahan dalam berbahasa baik secara
tulis ataupun secara lisan.
Salah satu bentuk kegiatan yang dapat memotivasi dan meningkatkan
penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah dengan mengadakan
peringatan Bulan Bahasa.