28 Nov 2022
Hari Guru Nasional dirayakan setiap tanggal 25 November. Peringatan
ini menjadi momentum untuk mengenang jasa-jasa guru yang telah mendidik dan
membimbing kita sebagai muridnya. Jasa guru sangat besar tidak terkira, karena
itu guru dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru sendiri dianggap sebagai orang tua ketika di sekolah. Mereka
tulus dan ikhlas untuk mengajar muridnya dengan harapan para muridnya menjadi
orang sukses suatu saat nanti. Guru menjadi penerang di dalam kegelapan hidup,
ilmu yang mereka berikan sangatlah bermanfaat untuk kehidupan
Peran
guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat
menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga
diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik
dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam
organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda
pelajar.
Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dengan demikian, guru
merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan
pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi
peserta didik untuk masa depan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik
Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25
November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk
memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.