berita

27 Oct 2022

PKKS ( Penilaian Kinerja Kepala Sekolah )

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak ; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, dan pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Adapun hal yang dinilai pada saat PKKS adalah sebagai berikut :

·         Perencanaan Program Sekolah

·         Melaksanakan Kepemimpinan Sekolah

·         Mengelola Sistem Informasi Sekolah

·         Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi

·         Standar Kompetensi Lulusan

·         Standar Isi

·         Standar Proses

·         Standar Penilaian

·         Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

·         Standar Pembiayaan

·         Standar Pengelolaan

·         Standar Sarana dan Prasarana

·         Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

·         Pengembangan Kewirausahaan

Hasil penilaian kinerja kepada sekolah sangat bermanfaat bagi kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan pemerintah kota dalam rangka memberikan informasi peta kekuatan dan kelemahan setiap kepala sekolah, sebagai dasar pembinaan, mutasi, promosi.